JI alias Joni, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Kominfo Provinsi NTT dilaporkan ke Polda NTT dan Polsek Maulafa. Pasalnya, JI alias Joni diduga menjadi calo yang menjanjikan kelulusan menjadi ASN kepada pencari kerja dan memungut sejumlah uang.